Jakarta – Demi keselamatan penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso selaku regulator penerbangan nasional telah menerbitkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan (power bank) pada pesawat udara.
Kemenhub Rilis Surat Edaran Pembatasan Powerbank di Pesawat

Tinggalkan Pesan