KEPOLISIAN

Polisi : Ada 941 Pelanggaran di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Polri.go.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan sejak Senin (9/9/2019) kemarin. Setelah sosialisasi sekitar sebulan, kemarin dilakukan penegakan hukum atas pengendara yang melanggar. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mencatat pengendara yang melanggar mencapai 900 lebih. Kepala Dishub Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan ganjil genap di hari pertama terpantau volume lalu lintas lebih lancar dibanding hari biasanya. Namun demikian jumlah pelanggaran juga cukup signifikan.

“Ditemukan beberapa pelanggar lalu lintas dan ini sudah dilakukan penindakan oleh rekan-rekan kepolisian. Jadi total jumlah pelanggaran kemarin itu 941 yang di areal ganjil genap, di 25 ruas jalan,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (10/9).

Syafrin mengatakan, pengendara yang melanggar ini mengetahui adanya perluasan ganjil genap namun sengaja melanggar dengan berbagai alasan. Selain itu juga ada yang belum tahu dilakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar sehingga tetap mencoba menerobos jalur.

“Walaupun sudah tahu ada ganjil genap tapi kadang coba aja, barangkali bisa lolos. Artinya memang ada yang masih upaya coba-coba. Mereka kurang cari informasi terkait dengan kemarin itu kita sudah mulai penegakan hukum,” jelas Syafrin.

Setiap hari saat penerapan ganjil genap, Dishub mengerahkan sekitar 500 personel yang disebar di 25 ruas jalan. Sementara anggota kepolisian yang dikerahkan sebanyak 750 petugas.

Related posts

Belum Tangguhkan Penahanan Kivlan Zen, Polisi: Dia Tak Kooperatif

admin

Irjen Gatot Eddy Pramono : adanya pihak lain, Selidiki 94 orang

osi S

Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Polsek Wonokromo

osi S

Leave a Comment

Polri.org
WeCreativez WhatsApp Support
POLRI.ORG siap membantu anda, apabila ingin membuat laporan/artikel atau beriklan,
👋 POLRI.ORG siap membantu anda