PT Garuda Indonesia Tbk melakukan revisi atas laporan keuangannya periode 2018 dan kuartal I-2019. Revisi ini menindaklanjuti putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menyatakan, restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan kuartal I 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.
Menurut dia, dalam proses penyajian laporan restatement tersebut Garuda telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut.
Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang memperoleh pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”.
Adapun dari restatement tersebut adalah Garuda Indonesia terus menunjukkan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I-2019 dengan membukukan laba usaha sebesar US$19,73 juta. Angka itu meningkat dibanding periode sebelumnya yang merugi US$64,27 juta.
“Dengan pertumbuhan positif maskapai pada kuartal I-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kedepannya akan terus tumbuh positif,” jelas Fuad dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Juli 2019.
Ia mengungkapkan kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal I-2019 turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar US$924,93 juta atau tumbuh sebesar 11,6 persen.
Selain itu, lanjut dia, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai US$171,8 juta.
“Sejalan dengan membaiknya kinerja kuartal I-2019, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga kuartal II dan III mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik,” jelas Fuad.
Laporan Keuangan 2018
Sementara itu, terkait penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar US$4,37 miliar atau tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.
Sedangkan, pendapatan usaha lainnya terkoreksi menjadi US$38,8 juta dari sebelumnya US$278,8 juta. Dengan demikian, Garuda mencatatkan net loss sebesar US$175,028 juta dari sebelumnya laba sebesar US$5,018 juta.
Kemudian, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode kuartal I-2019 tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar US$4,328 Juta dari sebelumnya US$4,532 juta.
Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan penyesuaian pada pencatatan piutang Lain-Lain menjadi sebesar US$19,7 juta dari sebelumnya sebesar US$283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$105,5 juta dari sebelumnya US$45,3 juta.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan kuartal I-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi US$3,537 juta dari sebelumnya US$3,561 juta.