KEPOLISIAN

Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Polsek Wonokromo

Polri.go.id – Polisi menyelidiki kasus penyerangan Polsek Wonokromo yang dilakukan seorang pria bernama Imam Musthofa. Densus 88 yang diterjunkan menggeledah indekos tersangka.

Densus 88 Mabes Polri yang diterjunkan kemudian membawa pelaku ke indekos di Jalan Sidosermo IV gang I nomor 10 A, Surabaya. Di tempat tersebut, tim khusus antiteror itu mencari sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pelaku telah dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri untuk pengembangan penyidikan. “Masih dibawa tim untuk pengembangan,” katanya, Sabtu (17/8/2019).

Disinggung mengenai jaringan teroris pelaku, Barung mengatakan penyerangan yang dilakukan diduga masih perseorangan. Pelaku saat diinterogasi mengaku bahwa perbuatan penyerangan Polsek Wonokromo tersebut adalah aksi amaliyah.

“Indikator aksi amaliyah dari pembelajaran yang disampaikan pelaku tadi. Juga ditemukan lambang ISIS yang dibawa pelaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Rahmat, pemilik indekos mengatakan, pelaku IM itu selama ini dikenal sebagai orang yang pendiam. Ia juga jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.

“Kalau di sini pendiam. Memang dua tahun terakhir berubah total,” ungkap Rahmat.

Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan sejumlah barang. Namun belum diketahui jelas barang apa saja yang turut disita.

Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga membawa seorang perempuan berinisial F, yang diduga istri dan dua anak pelaku. Keluarga pelaku dibawa untuk diperiksa intensif sebagai saksi.

Related posts

Hasil Uji Balistik: Peluru Maut di Rusuh 21 Mei Bukan dari Brimob

admin

1.500 Aparat dan Dua KRI Siaga di Banten, Jelang Pelatikan Presiden

osi S

Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua

osi S

Leave a Comment

Polri.org
WeCreativez WhatsApp Support
POLRI.ORG siap membantu anda, apabila ingin membuat laporan/artikel atau beriklan,
đŸ‘‹ POLRI.ORG siap membantu anda