KEPOLISIAN

Tanah Abang : Tetapkan 4 dari 6 Orang yang Diamankan sebagai Tersangka Pemalakan

Polri.go.id – Polisi mengamankan enam orang yang diduga pelaku pemalakan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan yang viral tersebut.

“Total, kita sudah amankan 6 pelaku ya. Sudah kita periksa dan yang 4 pelaku sudah cukup bukti untuk kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono membenarkan terkait pemalakan dan penangkapan tersebut.

“Betul ada 6 pelaku namun 4 nya sudah tersangka,” ujar Lukman.

Sebelumnya beredar video aksi pealakan di Blok F Tanah Abang. Video yang diunggah akun Instagram @koalisipejalankaki itu menunjukkan beberapa orang menghentikan mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa.

Related posts

Polda : Penanganan Gudang yang Meledak Sudah Seusai Prosedur

osi S

Polisi : Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE

osi S

Panglima TNI dan Kapolri Beri Pembekalan untuk 781 Capaja di Cilangkap

admin

Leave a Comment

Polri.org
WeCreativez WhatsApp Support
POLRI.ORG siap membantu anda, apabila ingin membuat laporan/artikel atau beriklan,
đŸ‘‹ POLRI.ORG siap membantu anda