Situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sudah bisa diakses lagi oleh masyarakat. Sebelumnya, Kemenperin menyebutkan cek nomor IMEI ini tengah dalam perbaikan.
Kemenperin telah mengumpulkan semua nomor IMEI dari ponsel yang resmi yang dimasukkan ke dalam database. Mereka pun telah mengembangkan sistem identifikasi ponsel ilegal yang diberi nama DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System), sistem open source platform pemberian dari Qualcomm.
“Yang masuk baru dari manufaktur dan importir terdaftar kontinu masuk database kita,” ucapnya.
detikINET menjajal cek nomor IMEI yang disediakan oleh Kemenperin ini dengan memasukkan nomor IMEI dari beberapa smartphone. Hasilnya, ada yang menampilkan bila IMEI tersebut terdaftar, ada yang tidak, dan ada pula yang harus mengulanginya lagi.
Saat ditanya kepada Kemenperin terkait hal itu, Janu mengatakan banyak yang mengakses sistem tersebut, sehingga berdampak pada belum stabilnya proses pencarian database.
“Kalau tidak salah ada 1,7 miliar IMEI. Jadi, perlu waktu akses, cek, dan tampil,” kata Janu.
Di saat yang bersamaan juga, Kemenperin tengah menunggu surat balasan dari Dirjen Pajak terkait kejelasan nasib ponsel Black Market (BM) yang terbukti melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.