Polri.go.id – Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) berbagai risiko dihadapi pihak kepolisian. Bahkan terluka hingga nyawa melayang menjadi bukti betapa beratnya tugas polisi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan risiko polisi dalam menjalankan tugas tidaklah sedehana, karena tugasnya sudah diatur sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga Iqbal berharap masyarakat bisa memahami pihaknya dalam menjalani tugas di lapangan.
“Risiko terjelek kita bisa kehilangan nyawa. Masyarakat itu memahami lah, polisi juga manusia. Kehadiran polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” kata Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan kasus yang tidak lama ini terjadi seperti tewasnya Brigadir Anurmerta Hedar di Papua, empat polisi terbakar di Cianjur, dan AKP Aditya yang belum sadar hingga saat ini karena menjadi korban saat melerai pertikaian dua kelompok perguruan silat.
Namun begitu, Iqbal memastikan jika dalam menjalankan tugasnya pihak kepolisian tetap berpatokan dengan undang-undang. Sama halnya seperti demonstrasi yang sudah diatur undang-undang.
“Demo kita melihat itu diatur undang-undang, tapi polisi disana untuk melakukan intervensi, kepolisian lewat undang-undang yang memberikan kewenangan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat demo itu. Contoh misalnya membakar ban kalau misalnya tidak dilakukan pemadaman bisa mengakibatkan kebakaran atau masyarakat lain juga kena,” jelas Iqbal.