Polri.go.id – Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua.
“Sudah, pemeriksaan terkait saksi terkait bendera dan lain-lainnya itu sudah kami periksa dan memang berita ini datangnya dari mana, TKP (tempat kejadian perkara) juga waktu itu sudah tidak ada,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menambahkan, pengamanan 43 mahasiswa Papua di Mapolrestabes ialah untuk menjaga suasana kondusif juga untuk meredam amarah ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan kasus dugaan penurunan Bendera Merah Putih oleh oknum mahasiswa asal Papua dan membuangnya di selokan depan asrama.
Luki juga memastikan kalau pemeriksaan insiden perusakan bendera tetap berjalan. Bahkan sudah beberapa saksi diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
“Sudah, pemeriksaan terkait saksi terkait bendera dan lain-lainnya itu sudah kami periksa dan memang berita ini datangnya dari mana, TKP (tempat kejadian perkara) juga waktu itu sudah tidak ada,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menambahkan, pengamanan 43 mahasiswa Papua di Mapolrestabes ialah untuk menjaga suasana kondusif juga untuk meredam amarah ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua.
“Intinya kami amankan karena adanya massa yang cukup besar. Kami melihat situasi kondusif, aparat kemudian masuk dan memberi tahu mereka untuk ke Mapolrestabes,” katanya.