Polri.go.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi adanya lima akun media sosial (medsos) berisikan konten provokatif yang diduga sebagai pemicu aksi demonstrasi di Manokwari, Papua Barat.
“Ada lima akun ya. bukan hanya satu, tapi beberapa yang mencoba untuk memviralkan narasi-narasi maupun video provokatif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Dedi mengungkapkan, lima akun itu berasal dari media sosial YouTube, Facebook, dan Instagram. Saat ini, kata Dedi, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
“Di Facebook ternyata ada beberapa akun yang mencoba memviralkan narasi atau video provokatif. Kemudian ada akun instagram. Apabila sudah update kita sampaikan,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan jika foto maupun video yang beredar di media sosial adalah berita bohong alias hoaks. Selain itu, kata Dedi, pihaknya akan mendalami beredarnya selebaran-selebaran ajakan untuk menggelar unjuk rasa.
“Iya foto, maupun video jelas itu hoaks. Kami akan dalami semua, baik data-data maupun bukti-bukti digital maupun yang konvensional untuk mengetahui titik terang, siapa menjadi penyebar, dan terindikasi yang bersangkutan ada unsur kesengajaan,” tutup Dedi.