KEPOLISIAN

Polisi Membekuk Pelemparan Tas ke Hotel Sultan

Polri.go.id – Meski tak ditemukan bahan peledak, polisi telah meringkus pelaku yang melemparkan tas berwarna biru ke depan Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (28/9/2019).

Pelaku yang dibekuk dalam kasus ini bernama Imam Safikri.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menyebut setelah dilakukan penangkapan, Imam langungsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait aksinya melemparkan benda tersebut ke depan Hotel Sultan.

Menurutnya, saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan yang sempat membuat para pengendara panik.

“Iya masih didalami ya,” kata Lukman.

Diketahui, setelah dilakukan pengecekan, tas warna biru yang sempat membuat geger di Hotel Sultan itu bukan berisi bom.

Benda-benda yang berada di tas itu adalah pengisi daya (power bank), bungkus rokok, telepon seluler, dua botol pengisi korek gas, botol air mineral dan sejumlah uang.

Related posts

Polisi : Ada 941 Pelanggaran di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

osi S

Polisi : Aksi Nemplok di Kap Mobil Viral, Bripka Eka

osi S

Polisi Usut Bisnis Kebun Jamaah Islamiyah yang Bisa Gaji Petinggi Rp 15 Juta

admin

Leave a Comment

Polri.org
WeCreativez WhatsApp Support
POLRI.ORG siap membantu anda, apabila ingin membuat laporan/artikel atau beriklan,
👋 POLRI.ORG siap membantu anda